Pengelola BUMDes Diminta Inovatif Dan Profesional
BANJARNEGARA – Para pengelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Banjarnegara dituntut untuk Inovatif dan profesional. Mengingat keberadaan Bumdes, merupakan sarana untuk memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.
“Keberadaan BUMDes untuk meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa, meningkatkan pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat, menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa. Untuk itu diharapkan untuk dikelola dengan baik dan profesional,” kata Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono saat melaunching 10 Bumdes di Desa Jenggawur Kecamatan Banjarmangu Selasa (31/10).
Selain untuk memperkuat perekonomian desa, keberadaan Bumdes juga untuk memperkuat potensi desa yang belum dimanfaatkan secara optimal terutama kekayaan desa dan terdapat permintaan di pasar, serta tersedia sumber daya manusia yang mampu mengelola bumdes sebagai aset penggerak perekonomian masyarakat.
“Perlu upaya serius semua pihak terkait, agar pengelolaannya dapat berjalan secara mandiri, efektif, efisien dan profesional. Pengelolaan Bumdes harus dilakukan dengan sistem manajemen yang baik. Para pengelolanya harus memiliki pengetahuan dan keterampilan manajemen yang baik pula,” lanjutnya.
Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Agus Kusuma menambahkan, launching 10 Bumdes merupakan tindak lanjut dari sosialisasi BUMDes di Pendopo belum lama ini pada acara coffe morning.
Agus menambahkan, dalam amanat Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, maka desa diberi kewenangan untuk mendirikan Bumdes.
Undang-undang tersebut juga diperkuat dengan peraturan Menteri Desa PDTT nomor 4 tahun 2015 yang menjadi dasar Peraturan Bupati Banjarnegara nomor 78 tahun 2017 pasal 5 yang menyatakan hasil kesepakatan musyawarah desa menjadi pedoman bagi pemerintah desa dan badan permusyawaratan desa untuk menetapkan peraturan desa tentang pendirian Bumdes.
“Selain meningkatkan perekonomian desa, pendirian Bumdes dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan ekonomi desa serta meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan pendapatan asli desa (PaDesa),” kata Agus.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) yang diwakili Kepala Bidang Pengembangan Usaha ekonomi Masyarakat dan Teknologi tepat Guna Sehatno mengatakan, jumlah Bum Desa di Banjarnegara yang sudah memiliki Perdes yakni 79 desa.
“Edukasi terus dilakukan kepada desa untuk pembentukan dan pengelolaan BUM Desa untuk memaksimalkan potensi ekonomi desa dan regresi angka kemiskinan di Banjarnegara,” kata Sehatno.
Sehatno menambahkan, saat ini 10 Desa akan mengikuti pelatihan, yaitu Desa Sembawa Kecamatan Kalibening, Desa Susukan Kecamatan Wanayasa, Desa Pekasiran Kecamatan Batur, Desa Lawen Kecamatan Pandanarum, Desa Aribaya Kecamatan Pagentan, Desa Jenggawur Kecamatan Banjarmangu, Desa Kaliurip Kecamatan Madukara, Desa Wanacipta Kecamatan Sigaluh, Desa Kebutuh Jurang Kecamatan Pagedongan, Desa Derik Kecamatan Susukan.
kertayasa kapan ? ^_^
ReplyDelete