Musyawarah Masyarakat Desa (MMD)
Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas adalah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bertanggungjawab atas kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya pada satu atau bagian wilayah kecamatan. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat dinyatakan bahwa Puskesmas berfungsi menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) tingkat pertama. Agar Puskesmas dapat mengelola upaya kesehatan dengan baik maka puskesmas harus menyusun rencana kegiatan yang tertuang dalam rencana tahunan dan rencana lima tahunan. Perencanaan ini harus disusun dengan mempertimbangkan hasil analisa dari sisi pandang masyarakat yang dilakukan melalui Survey Mawas Diri (SMD).
Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) adalah pertemuan perwakilan warga desa beserta tokoh masyarakatnya dan para petugas untuk membahas hasil Survei Mawas Diri (SMD) dan merencanakan penanggulangan masalah kesehatan yang diperoleh dari hasil survei mawas diri.
Tujuan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD)
Adapun tujuan dilaksanakannya Musyawarah Masyarakat Desa adalah sebagai berikut:
- Masyarakat mengenal masalah kesehatan di wilayahnya;
- Masyarakat bersepakat untuk menanggulangi masalah kesehatan melalui pelaksanaan Desa Siaga dan Poskesdes;
- Masyarakat menyusun rencana kerja untuk menanggulangi masalah kesehatan, melaksanakan desa siaga dan poskesdes.
Survei Mawas Diri adalah kegiatan untuk mengenali keadaan dan masalah yang dihadapi masyarakat, serta potensi yang dimiliki masyarakat untuk mengatasi masalah tersebut. Potensi yang dimiliki antara lain ketersediaan sumber daya, serta peluang – peluang yang dapat dimobilisasi. Hal ini penting untuk diidentifikasi oleh masyarakat sendiri, agar selanjutnya masyarakat dapat digerakkan untuk berperan serta aktif memperkuat upaya-upaya perbaikannya, sesuai batas kewenangannya. Kegiatan Survei Mawas Diri di wilayah kerja Puskesmas 1 Mandiraja telah dilaksanakan pada bulan November 2017 dengan mengambil sampel dari masing-masing posyandu yang ada di Desa Kertayasa dengan jumlah total responden sebanyak 177 KK dari 1775 KK.
Hasil Survey Mawas Diri (SMD) yang sudah dilakukan bersama masyarakat ini Di presentasikan oleh Bapak SUPRAPTO (52) dan dibahas bersama dengan perwakilan warga desa dan masyarakat untuk selanjutnya dilakukan kegiatan perumusan dan penentuan prioritas masalah dalam sebuah forum Musyawarah Masyarakat Desa (MMD). Ini merupakan sebuah forum pertemuan perwakilan warga desa untuk membahas hasil Survei Mawas Diri (SMD) dan merencanakan penanggulangan masalah kesehatan yang diperoleh dari hasil SMD. Kegiatan MMD sangat penting untuk dilaksanakan dalam rangka menyusun perencanaan kegiatan puskesmas agar sesuai dengan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di wilayah kerja.
Pada hari Rabu tanggal 13 Desember 2017 Puskesmas 1 Mandiaraja melaksanakan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) bertempat di Aula desa Kertayasa dengan jumlah peserta 25 orang yang terdiri dari kader, Perangkat Desa, kepala dusun & RT, linmas dan Karang Taruna.
Seluruh peserta MMD sangat antusias dalam diskusi kelompok untuk mengidentifikasi masalah serta menetapkan prioritas masalah. Forum Diskusi ini di pimpin langsung oleh Bapak Nurdin kepala Puskesmas 1 Mandiraja, Selanjutnya perwakilan warga desa, kader dan tokoh masyarakat ini secara bersama-sama menggali dan memecahkan masalah kesehatan yang ada di wilayahnya sehingga muncul berbagai usulan rencana kegiatan untuk tahun 2018.
Secara umum kegiatan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) tahun 2017 di Aula desa Kertayasa telah berjalan dengan lancar.
No comments